Novanto Duduk di Komisi III DPR, Jaksa Agung Tak Gentar

Jakarta, Obsessionnews - Setelah mundur dari Ketua DPR RI karena terlibat kasus 'papa minta saham' Setya Novanto diberikan jabatan baru sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Ia juga diketahui duduk sebagai anggota biasa di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM. Nama Setya Novanto ada di daftar absen anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Selasa (19/1/2016). Namun, Novanto tidak hadir dalam rapat tersebut. Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Novanto. Meski sudah dua kali ia mangkir dari panggilan Kejagung. "Kasus tetap jalan kita akan panggil lagi," katanya Prasetyo juga enggan mempermasalahkan posisi Setya Novanto yang duduk di Komisi III. Pihaknya tetap merasa yakin ada dugaan permufakatan jahat yanng dilakukan oleh Novanto dalam membahas masalah perpanjangan kontrak karya PT Freeoprt. "Kami tidak mau mencampuradukkan masalah politik dengan hukum," tegasnya. (Albar)





























