Jika Pengeroyok Tak Serahkan Diri, Polda Bertindak Tegas

Jika Pengeroyok Tak Serahkan Diri, Polda Bertindak Tegas
Jakarta, Obsessionnews - Pelaku pengeroyokan anggota Polres Jakarta Pusat pada saat penggerebekan bandar narkoba, Jalan Slamet Riyadi 4, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur pada Senin (18/1/2016), masih terus dikejar oleh pihak kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengaku, pihaknya sudah melakukan penggeledahan besar-besaran di lokasi penggerebekan tersebut yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian Sendiri. Dari penggeledahan tersebut, pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa pelaku. Oleh karena itu, Krishna menegaskan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. "Anda harus menyerahkan diri dan bertanggung jawab perbuatannya. Kalau tidak kami lakukan tindakan tegas," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1). Menurut Krishna, tidak pantas anggota polisi yang merupakan representasi negara dikeroyok, dipukuli, dibacok, sampai terjun ke kali. "Tidak sepantasnya diperlakukan demikian. Siapa pun juga tak pantas. Apapagi anggota Polri sedang bertugas," tegasnya. Krishna menyampaikan, diduga ada 15 orang pelaku yang melakukan pengeryokan. "Tapi lima nama sudah diketahui," ungkapnya. Dia menekankan sekali lagi kepada pelaku untuk seger mempertanggungjawbkan hasil perbuatanya. "Karena perbuatan mereka luar biasa membuat luka," pungkas Krishna. (Purnomo)