Bahaya! Menjabat Terlalu Lama dalam Satu Posisi

Bandung, Obsessionnews - Wakil Walikota Bandung Oded M Danial menandatangani serah terima jabatan pejabat eselon tingkat II Sekretariat Daerah Kota Bandung dan BKD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Serah terima jabatan dilaksanakan di Auditorium, Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana 2, Jumat sore (15/1/2016). Meivy Adha Krisnan, menyerahkan jabatan Kepala Asisten Pemerintah Kota Bandung kepada Priana Wirasaputra yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Dandan Riza Wardana sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung menyerahkan jabatannya kepada Evi S Shaleha (Kepala Badan Kepegawaian Daerah). Evi S Shaleha Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyerahkan kepemimpinannya kepada Gunadi Sukma Binekas, (Staff Ahli Walikota Bandung Bidang Perekonomian Keuangan). Menurut Oded M Danial pelaksanaan rotasi dan mutasi ini semata-mata hanya dilakukan sebagai upaya penyegaran. Selain itu juga ia berujar bahwa Undang-undang ASN telah mengatur jika pejabat tidak boleh lebih menjabat dari 5 hingga 6 tahun. “Rotasi ini dalam rangka penyegaran, selain itu juga uu ASN mengatur sebaiknya paling tepat adalah tidak lebih menjabat dari 5-6 tahun. Kita akan upayakan itu,” ujarnya.
Dari serah terima jabatan di BKD ke Asisten III ini, Oded berharap pejabat di tingkat eselon II bisa mampu unutk meningkatkan kinerja sesuai dengan target. Dengan Adannya uu ASN itu juga, dirinya dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil akan terus berupaya untuk taat aturan. Peraturan itu juga merupakan salah satu isyaratkan yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Ia pun menambahkan walaupun banyaknya pejabat yang berkompeten dan mampu menjabat untuk beberepa tahun ke depan, dirinya tetap akan merotasi. Selain menaati uu ASN hal itu dilakukan agar tidak ada kenejuhan dalam sebuah poisis pemerintahan. “Saya berkeyakinan bahwa dengan aturan itu diharapkan tidak ada kejenuhan. Kalau terlalu lama disatu posisi bisa bahaya juga. Saya meyakini aturan ini dianalisa secara khusus,” ungkapnya. Setelah serah terima jabatan, dirinya dengan Ridwan Kamil akan terus memantu kinerja dari pimpinan baru tersebut. Dirinya berharap agar kinerja dapat ditingkatkan. “Eselon II itu ibarat komadannya di SKPD. Jangan terlalu lama supaya tidak ada kejenuhan. Saya dengan pak Wali akan terus memantau kinerjanya setiap saat,” tandasnya. (Dudy Supriyadi)
Dari serah terima jabatan di BKD ke Asisten III ini, Oded berharap pejabat di tingkat eselon II bisa mampu unutk meningkatkan kinerja sesuai dengan target. Dengan Adannya uu ASN itu juga, dirinya dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil akan terus berupaya untuk taat aturan. Peraturan itu juga merupakan salah satu isyaratkan yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Ia pun menambahkan walaupun banyaknya pejabat yang berkompeten dan mampu menjabat untuk beberepa tahun ke depan, dirinya tetap akan merotasi. Selain menaati uu ASN hal itu dilakukan agar tidak ada kenejuhan dalam sebuah poisis pemerintahan. “Saya berkeyakinan bahwa dengan aturan itu diharapkan tidak ada kejenuhan. Kalau terlalu lama disatu posisi bisa bahaya juga. Saya meyakini aturan ini dianalisa secara khusus,” ungkapnya. Setelah serah terima jabatan, dirinya dengan Ridwan Kamil akan terus memantu kinerja dari pimpinan baru tersebut. Dirinya berharap agar kinerja dapat ditingkatkan. “Eselon II itu ibarat komadannya di SKPD. Jangan terlalu lama supaya tidak ada kejenuhan. Saya dengan pak Wali akan terus memantau kinerjanya setiap saat,” tandasnya. (Dudy Supriyadi)




























