Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban Teror Bom

Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban Teror Bom
Jakarta, Obsessionnews - Menyikapi peristiwa teror yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan langkah yang dianggap perlu untuk memberi ketenangan dan rasa aman masyarakat, diantaranya memerintahkan kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan secara menyeluruh dan menangkap pelaku sekaligus dalang dari teror bom. Di sela-sela kunjungan kerja ke Cirebon, Presiden menyatakan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban dari warga masyarakat atas teror bom. Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka, baik luka berat maupun ringan. "Kita semuanya mengecam dan mengutuk teror yang mengganggu keamanan, ketenangan, dan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Presiden Jokowi, Kamis (14/1). Lebih jauh Presiden menyerukan agar negara, bangsa, dan rakyat tidak takut dan merasa kalah oleh aksi teror seperti ini. Tapi Jokowi minta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar agar tidak membuat bingung masyarakat. "Kita tunggu hasil penyelidikan pihak Polri," katanya. Presiden memutuskan mempersingkat agenda kunjungan ke Cirebon dan Majalengka, untuk segera kembali ke Jakarta dan melakukan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Kapolri, dan Kepala BIN. (Has)Baca juga:Bom Meledak di Depan SarinahJokowi Perintahkan Kapolri Kejar Pelaku Bom JakartaJokowi Kecam Bom JakartaMenko Polhukam: Pasca Teror Bom, Jakarta Telah AmanPasca Teror Bom Sarinah, Kedubes-kedubes di Jakarta Biasa SajaISIS Klaim Tanggung Jawab Atas Teror Jakarta