'Pak Ogah' Meresahkan, Ditangkap

'Pak Ogah' Meresahkan, Ditangkap
Padang, Obsessionnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan empat orang 'pak ogah' karena kerap mengganggu para sopir. Mereka ditangkap di Jalan Hamka, Kota Padang. Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas mengatakan, 'pak ogah' diamankan, karena telah meresahkan masyarakat khususnya pengguna kendaraan. Mereka dianggap telah mengganggu si pemilik kendaraan dengan dalih mengatur lalu lintas di setiap persimpangan dan tikungan. "Mereka anggap mereka menggantikan peran petugas berwenang dengan cara mengatur lalu lintas. Padahal cara seperti itu tidak benar," kata Firdaus Ilyas kepada obsessionnews.com disela-sela pembongkaran bangunan di pinggir Pantai Padang, Rabu (13/1). Firdaus Ilyas mengatakan, pilhaknya rutin menjaring 'pak ogah' supaya mereka tidak lagi melakukan hal yang sama, karena merugikan masyarakat. Cara mereka mengatur lalu lintas di setiap tikungan merupakan suatu cara-cara yang tidak benar, karena pelayanan yang mereka lakukan merupakan pelayanan paksa. "Apabila keinginan mereka tidak diberikan, mereka minta dengan cara memaksa," ujar Firdaus. Lebih lanjut Firdaus mengatakan, sejak awal Januari, 'pak ogah' yang sudah diamankan berjumlah 27 orang. Mereka ditangkap di sejumlah tempat baik orang dewasa bahkan usia pelajar yang sudah putus sekolah. Sejumlah tempat yang sering menjadi tempat operasi mereka antara lain di Jalan Hamka, Khatib Sulaiman dan Perintis Kemeredekaan. (Musthafa Ritonga)