Pengacara Dorong Setya Novanto Mangkir Panggilan Kejagung

Pengacara Dorong Setya Novanto Mangkir Panggilan Kejagung
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung berencana akan mengundang mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi 'Papa minta saham' pada Rabu (13/1) besok. Namun, Setnov sendiri belum memutuskan untuk memenuhi undangan Kejagung. "Undangan permintaan keterangan sudah kami terima. Nanti masih kami bahas," ujar pengacara Setnov, Firman Wijaya di Jakarta, Selasa (12/1/2016). Firman menjelaskan, proses kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan, maka tidak wajib untuk kliennya datang. "Yang pasti kita akan merespon," katanya. Apalagi, lanjut Firman, dalam proses penyelidikan Kejagung tidak memiliki kewenangan paksa. "Penyelidikan itu pada dasarnya meminta keterangan. Kan bisa memberikan keterangan secara tertulis, seperti kita wawancara," jelasnya. Seperti diketahui, Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap Setnov pada Rabu (13/1) besok. Surat panggilan untuk Setnov pun juga sudah dilayangkan. (Purnomo)