KPAI Tagih Janji Pemerintah Wujudkan Hukuman Kebiri

KPAI Tagih Janji Pemerintah Wujudkan Hukuman Kebiri
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah segera merealisasikan aturan pengebirian sebagai pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual anak. Dalam analisis KPAI Kasus kejahatan itu terjadi berulang oleh pelaku yang sama, salah satu faktornya adalah adanya hukum yang belum menjerakan. "Maka jawabannya adalah dengan pemberatan hukuman," ujar Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh sebelum bertemu Presiden Jokowi di Istana Jakarta, Selasa (12/1/2016). Asrorun mengatakan sejak hukuman pengebirian diwacanakan, kasus tindak kekerasan terhadap anak mulai mengalami penurunan. Maka KPAI memandang perlu aturan itu segera diwujudkan. "Seyogyanya dilakukan untuk menjawab berbagai permasalahan khususnya terkait dengan kekerasan terhadap anak yang masih terus berjalan," katanya. Ada dua hal yang menjadi fokus perhatian KPAI. Pertama, komitmen mekanisme pencegahan dan pemberatan hukuman dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kedua, penguatan ketahanan keluarga. Karena menurut Asrorun muara dari tindak penelantaran kekerasan anak-anak itu dari tergoyahnya ketahanan keluarga. Untuk itu, kata dia menjadi penting mamasalkan kesadaran ketahanan keluarga mulai dari pendidikan pra nikah dan kesadaran kolektif melalui gerakan nasional perlindungan anak. "Wujud komitmen politik yang lugas, dan progresif dari Presiden tinggal ditindaklanjuti di tingkat operasional oleh para pembantunya," tutur dia. (Has)