Kejagung Sedang Mengkaji Cara Penanganan Gafatar

Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mempelajari bagaimana cara menangani Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sekarang ini menjadi sorotan publik karena diduga aliran sesat. "Tentu ada langkah-langkah bagaimana penanganannya," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). Prasetyo juga mengaku, bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Panitia Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) untuk meneliti dan mengkaji organisasi masyarakat tersebut. Pengkajian gerakan itu, menurut Prasetyo, guna melihat indikasi aliran ajaran sesat. "Hari ini kami selenggarakan rapat koordinasi PAKEM Jamintel," katanya. Seperti diketahui, Gafatar merupakan ajaran yang diduga sesat karena tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir dan tidak wajib melaksanakan shalat jumat. (Purnomo)





























