Jaksa Agung Sesalkan Pernyataan Pengacara Setya Novanto

Jakarta, Obsessionnews - Kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya, sebelumnya menyatakan kliennya belum pastikan akan datang ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi melalui pemufakatan jahat bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyayangkan atas pernyataan pengacara Setnov itu. "Kami bisa pahami kalau pengacara sikapnya seperti itu. Tapi sebenarnya kami sangat menyayangkan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). Seharusnya, kata Prasetyo, dia (pengacara) memfasilitasi dan mendorong Setnov agar dapat memenuhi panggilan itu. "Sebab kami sudah panggil secara patut dan layak," tuturnya. Oleh sebab itu, Prasetyo berharap agar panggilan tersebut dipenuhi Setnov sebagai warga negara yang baik. Namun jika tidak datang, penyelidik Kejagung akan menempuh prosedur, yakni memanggil ulang. (Purnomo)





























