Pecat Paspampres yang Ditangkap Kasus Narkoba!

Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku sudah mendapatkan laporan tentang adanya seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di Bandara Kualanamu, Medan, Sumut. "Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik, menjadi contoh yang tidak baik. Sekali lagi, kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres," ujar Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/1/2016). Atas kejadian ini, Pramono meminta kepada Komandan Paspampres segera mengambil tindakan keras. Sebagai orang pasukan yang sangat terpilih, anggota Paspampres harus mempunyai keteguhan hati bersih dari narkoba serta menjaga nama baik korpsnya. "Ya kalau perlu dicopot," lanjut mantan Wakil Ketua DPR itu. Sebelumnya, berdedar kabar, oknum Paspampres tertangkap membawa narkoba. Paspampres nakal itu adalah Pratu FA. Dia dibekuk lantaran ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/1/2016) pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pratu FA membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,35 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya. Nahas, saat melintasi pemeriksaan X-ray petugas mendeteksi keberadaan barang haram itu. Pratu FA yang akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 181 itu akhirnya diamankan. "Diamankan sekitar pukul 04.38 WIB. Narkoba itu ditemukan saat yang bersangkutan melewati sekurity check point," ujar Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto. Wisnu menambahkan, setelah diamankan, Pratu FA kemudian diserahkan ke POM di Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. FA sendiri adalah anggota Paspampres dari TNI Angkatan Darat. (Has)





























