Minggu Ini, Kejagung Periksa Setya Novanto Kasus Pemufakatan Korupsi

Jakarta, Obsessionnews - Kasus dugaan pemufakatan korupsi terkait perpanjangan kontrak PT Freeport yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini masih terus bergulir. Hal itu terlihat dari upaya Kejagung yang akan meminta keterangan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) pada pekan ini. "Hari Rabu, Akan dimintai keterangan benarkah membicarakan perpanjangan dan mengenai saham itu," ujar Jampidsus Kejagung Arminsyah di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016). Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung akan menyelidiki kapasitas Setnov dalam pertemuannya bersama Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha MRC. "Kan, kapasitas dia ketemu itu yang akan kita dengarkan, ya ditanya juga," katanya. Saat disinggung adanya kabar Setvov menolak hadir dalam pemeriksaan karena barang bukti rekaman masih terganjal legalitas hukum, ia memberikan tanggapannya. "Ya kita lihat lah, kalau menang nggak mau (diperiksa) juga akan dipelajari data yang kami miliki lalu kami tentukan sikap," pungkas Arminsyah. (Purnomo)





























