Sempat Ditunda, Tuntutan Duo Joko Siap Dibacakan

Semarang, Obsessionnews - Tuntutan duo terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kemasyarakatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Joko Mardiyanto dan Joko Soeryanto dipastikan bakal dibacakan pada Senin (11/1/2016). Pasalnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sempat tertunda, pada sidang minggu lalu. "Benar Mas, tuntutan akan dibacakan besok," kata JPU, Slamet Widodo, Minggu (10/1/2016). Menurutnya, pembacaan tuntutan pada sidang sebelumnya terpaksa ditunda, lantaran pihak Kejaksaan belum menyiapkan berkas, sebagaimana dikehendaki majelis hakim. "Sudah selesai dan dipastikan akan dibacakan. Senin lalu ditunda karena kami belum siap," terangnya. Terpisah, Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto mengaku kecewa, karena hanya lima mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang saja yang masih diproses hukum. "Lima mantan aktifis itu baru anak-anak kecil, belum aktor utama. Masih ada dibalik itu semua aktornya, pejabat pentingnya masih banyak yang perlu diusut," keluhnya. Saat ini, pihaknya menyatakan terdapat 26 orang penerima lain, yang belum diusut ke ranah hukum. Sehingga, ia mendesak aparat untuk segera menjerat ke 26 penerima bantuan tersebut, agar menimbulkan efek jera. "26 penerima itu ada oknum LSM, oknum staf DPRD Jateng, oknum pengacara dan sebagainya," tandasnya. (Yusuf IH)





























