Komisi III DPR Siap Kawal Kasus Siska

Jakarta, Obsessionnews - Anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi berjanji akan membackup kasus malpraktek di klinik Chiropatric First The Spine & Spine Nerve Clinik cabang Pondok Indah Jakarta Selatan yang menyebabkan gadis cantik Allya Siska Nadya meninggal. Taufiq menyatakan, pihaknya akan mempertanyakan lebih lanjut mengenai keseriusan Polisi dalam menangani kasus malpraktek yang sering diadukan oleh masyarakat. Sebab, sering kali kasus malpraktek tidak pernah selesai dengan kepastian hukum yang jelas. "Kalau benar pengusutan kasus ini tidak jelas nanti akan kita tanyakan ke Kapolri setelah reses ini," kata Taufiq saat dihubungi Obsessionnews, Jumat (8/1/2016). Menurut Taufiq, Komisi III perlu mempelajari banyaknya kasus malpraktek yang sudah ditangani oleh Polisi. Menurutnya, bila dalam hasil penyelidikan banyak ditemukan persoalan berkaitan dengan penanganan medis yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur, maka pelakunya bisa dikenakan pidana. "Kasus semacam ini memang perlu pendalaman, apakah ini ada unsur kelaleaan dari tim medis," tuturnya. Dalam kasus ini, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan dengan mengecek tempat kejadian perkara di Pondok Indah, serta mengumpulkan barang bukti dan menginterview pelapor. Selain itu penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, penyidik sempat kesulitan mengungkapkan kasus ini. Sebab, pihak korban menolak diotopsi. (Albar)





























