Kejari Pekalongan Belum Tetapkan Tersangka Dana Hibah KONI

Semarang, Obsessionnews - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekalongan, Jawa Tengah, yang baru, Mahatma Sentanu, mempertegas bahwa penanganan penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KONI Kota Pekalongan tahun 2014 akan tetap dilanjutkan. Namun, hingga kini pihak Kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang sudah ditangani Kajari Pekalongan sebelumnya, Pindo Kartikani. "Tersangka belum. Tapi kalau calon, ada," tuturnya, Kamis (7/1/2016). "Untuk perkara KONI, saya tegaskan tetap jalan terus," ujarnya, Kamis (7/1/2016) Saat ini, penanganan perkara tersebut sudah sampai di tahap penyidikan. Seluruh saksi yang dibutuhkan sudah dimintai keterangan. "Total sudah ada sekitar 15 saksi yang kita mintai keterangan selama proses penyidikan," tutur dia. Kerugian negara yang ditimbulkan pun masih menunggu hasil audit pemeriksaan BPKP. Padahal, permohonan audit sudah disampaikan sejak bulan November 2015 lalu. Setelah hasil audit turun, maka Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan mengekspos terlebih dahulu. "Dari Kejati mungkin ada masukan-masukan dan sebagainya," ujarnya. Dia menambahkan, dalam proses penyidikan tersebut, jajarannya juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Diantaranya, berupa satu unit mobil jenis mikrobus, sepeda motor, maupun dokumen-dokumen. "Perkembangan penanganan perkara ini juga sudah kita laporkan ke Kejati," imbuh Mahatma Sentanu. (Yusuf IH)





























