57 Kapal Pencuri Ikan Bakal Ditenggelamkan

Jakarta, Obsessionnews - Berdasar catatan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), selama kurun waktu 2014 hingga 2015, sebanyak 121 unit kapal pencoleng ikan di perairan Indonesia sudah ditenggelamkan. Penenggelaman menurut Direktur Jenderal Pengawasan Pelanggaran Fuad Himawan, masih bakal dilakukan lagi di tahun 2016 ini. Himawan menyebutkan, KKP akan menenggelamkan 57 kapal lagi di tahun ini. Sebanyak 12 unit kata dia dalam keterangan persnya di kantor KKP, Jakarta, Rabu (6/1), berstatus siap ditenggelamkan dan 45 lainnya berpotensi untuk dimusnahkan. Namun, untuk 45 kapal tersebut saat ini masih dalam proses hukum dan tinggal menunggu izin dari pengadilan untuk ditenggelamkan. Kalau dirinci lagi, dari 57 kapal itu 19 di antaranya berbendera Vietnam, 12 Malaysia, 5 Filipina, 5 dari Thailand, dan 18 berbendera Indonesia. Sekedar catatan. Pada periode Oktober 2014 sampai Desember 2015, KKP, Polri dan TNI AL sudah menenggelamkan 121 unit kapal pencuri ikan.(Mahbub Junaidi)





























