Kejagung Kerjasama dengan KPK Ungkap Kasus Permufakatan Jahat

Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengiyakan apabila Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dugaan permufakatan jahat yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) "Kalau dipandang perlu iya," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016). Hingga kini pada penyelidikan kasus yang membuat Setnov mundur dari jabatan Ketua DPR, Kejagung telah meminta keterangan dari 16 orang. Termasuk Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, Staf Kepresidenan Darmawan Prasodjo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Sekretaris Novanto Medina, hingga pegawai Hotel Ritz Carlton Jakarta. (Purnomo)





























