K‎aji Amnesti Din Manimi, Pemerintah Minta Data dari Aceh

K‎aji Amnesti Din Manimi, Pemerintah Minta Data dari Aceh
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah pusat meminta dukungan data dari Aceh sebagai pertimbangan untuk memberi amnesti atau pengampunan kepada kelompok bersenjata Aceh, yang dipimpin Nurdin Ismail alias Din Minimi. "Kasus-kasus apa yang terkait dengan itu, itu juga yang harus kita pertimbangkan, terus berapa banyak yang sudah ditangkap oleh Polda Aceh, apakah itu yang termasuk diberikan Amnesti itu kan harus kita pelajari," ujar Kapolri Jend (Pol) Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2016). Badrodin tidak keberatan bila Presiden Jokowi akhirnya menyetujui permohonan Amnesti yang diajukan Din Manimi dan rekan-rekannya. Akan tetapi menurut dia pemerintah harus melihat dari berbagai sudut pandang sebelum memutus hal tersebut. "Ya ini kan mau dikaji dulu, ini kan harus kita, prinsipnya Amnesti bagus, persoalannya kan ada prosedurnya," katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Din Minimi akhirnya menyerahkan diri pada Senin (28/12/2015), dengan dijemput langsung Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso. Din Minimi menyerahkan diri dengan mengajukan sejumlah syarat. Persyaratannya antara lain berharap pemerintah pusat memberikan Amnesti untuk Din Minimi dan kelompoknya, dan berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan keadaan para janda korban konflik Aceh. (Has)