Golkar Kubu Ical Ngaku Sudah Terima SK Menkumham

Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengaku, pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mensahkan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie. Namun tanpa atau tidak mau menyebutkan kapan menerima SK tersebut. "Kami sudah menerima SK secara resmi dari Menkumham," kata Idrus saat dihubungi, Kamis (31/12/2015). Dengan demikian, Idrus menegaskan saat ini hanya ada satu Partai Golkar legal, berdasarkan SK Menkumham, dan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali. "Jadi mulai saat ini, hanya ada satu Partai Golkar yang resmi, yakni partai Golkar hasil Munas Bali atau Partai Golkar di bawah Ketua Umum Aburizal Bakrie, dan Sekjen Idrus Marham," jelasnya. Idrus merasa senang, SK tersebut menjadi kado terindah di akhir tahun 2015. Menurutnya, ini menjadi awal kebangkitan Partai Golkar, dalam menyambut tahun baru 2016. "Ini kebangkitan bersama Partai Golkar. Mari kita sambut dengan suka cita," tuturnya. Berbeda dengan Idrus, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, juga mengklaim, kepengurusannya masih sah. Sebab, selama ini Menkumham belum pernah mencabut SK yang mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta. (Albar)





























