WNI di Luar Negeri Juga Bisa Ajukan KPR

WNI di Luar Negeri Juga Bisa Ajukan KPR
Jakarta, Obsessionnews - Sekarang, bukan cuma WNI yang tinggal di Indonesia saja yang boleh mengakses kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, warga yang bekerja di luar negeri pun demikian. Penyaluran KPR khusus untuk WNI di luar negeri juga sudah dimulai PT Bank Tabungan Negara (BTN). Menurut Maryono, Direktur Utama BTN, potensi penyaluran untuk segmen masyarakat ini cukup besar. Sebab ketika WNI bekerja di luar negeri dan saat pulang nanti mereka sudah punya rumah di sini. "Kami membiayai (KPR) untuk masyarakat di luar negeri karena pendapatan mereka memang lebih tinggi juga, misalnya yang bekerja di Korea. Kalau mereka mau beli rumah di sini kita bisa biayai," kata dia di Jakarta, Selasa (29/12). Menurut dia, fasilitas KPR seperti ini sudah dimulai sejak Agustus 2015. Sampai sekarang, perseroan sudah menerima pengajuan dari 150 orang WNI yang bekerja di Korea. Nantinya, BTN juga akan memperluas jangkauan fasilitas KPR ini hingga negara mana saja. Sasaran selanjutnya, adalah WNI di Amerika Serikat (AS). "Kami kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, kita juga akan masuk ke Amerika Serikat. Di sana banyak orang-orang Indonesia yang kerja. Orang-orang yang ditugaskan ke luar negeri saat kembali ke Indonesia bisa mendapatkan rumah. Kalau yang di AS itu khusus untuk pegawai Kemenlu," jelas dia. Selain AS, Maryono menyebut perseroan juga tengah membidik negara-negara lain yang dipandang potensial untuk pemberian fasilitas KPR, yakni Hongkong dan Taiwan. Pasalnya, di kedua negara tersebut terdapat banyak sekali warga Indonesia yang bekerja. (Mahbub Junaidi)