Petani Sumbar Desak DPRD Bentuk Pansus HGU

Petani Sumbar Desak DPRD Bentuk Pansus HGU
Padang, Obsessionnews- Petani dari tujuh daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) berunjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mendesak Komisi I DPRD Sumbar untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU). Petani juga menolak perlanjangan HGU perusahaan sawit yang dinyatakan telah melanggar hak-hak petani. Selain itu mereka juga menolak segala aktifitas pertambangan dan meminta menghentikan praktik penebangan kayu ilegal yang terjadi diberbagai daerah di Sumbar. Koordinator Bantuan Hukum LBH Padang Indira Suryani, yang mendampingi puluhan petani mengatakan, mereka datang berunjuk rasa untuk menagih janji Komisi I DPRD Sumbar pada hari tani pada Oktober lalu. "Aksi ini berhubungan dengan harapan petani pada hari petani Oktober lalu, dimana Komisi I DPRD Sumbar menjanjikan akan membentuk pansus HGU, agar hak petani tidak dirampas lagi. Namun kenyataannya janji itu tidak kunjung dipenuhi," ujar Indira Suryani disela-sela unjuk rasa, Rabu (30/12). petani-dprd sumbar Petani yang berunjuk rasa datang 7 kabupaten kota itu dari Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat, Agam, Solok, Padang Pariaman, dan Solok Selatan. Kedatangan puluhan petani disambut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis karena seluruh anggota tengah melaksanakan agenda baik dalam daerah maupun ke luar daerah. Raflis mengatakan pembentukan pansus ini haruslah melalui rapat paripurna terlebih dahulu untuk mendapatkan hasil keputusan, setelah itu bisa digerakan kelapangan. Namun, kata dia, memang saat ini DPRD Sumbar tengah membahas empat pansus dalam agenda kerjanya, anatar lain, pansus GEPEM, BUMND, dan pilkada. "Kami meminta untuk berikan data tertulis tentang usulan pansus tersebut untuk tindak lanjut berikutnya, namun pansus ini telah masuk pada agenda DPRD dan menunggu paripurna untuk pengambil keputusannya," ujar Raflis. (Musthafa Ritonga)