Periksa Setya Novanto, Kejagung Minta Izin Jokowi

Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, untuk memeriksa anggota legislator seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus dugaan 'Papa Minta Saham' harus meminta izin terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai prosedural. “Sudah. Tapi, kan ada prosedurnya. Setya Novanto kan bukan orang biasa. Dia punya profesi sebagai anggota dewan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (29/12/2015). Namun, dirinya belum mengetahui apakah sudah ada tanggapan dari surat yang diajukannya tersebut. “Ya, saya tidak berkepentingan di sana. Kalau sudah waktunya nanti disampaikan,” kata Prasetyo. (Purnomo)





























