Kejagung Segera Tuntaskan Semua Perkara Korupsi

Jakarta, Obsessionnews - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Fadil Zumhana mengungkapkan, Kejaksaan Agung ( Kejagung) berkomitmen akan menuntaskan semua perkara korupsi yang belum terselesaikan, agar ada kepastian hukum. “Perkara-perkara yang belum tuntas, sejak 2001 akan kita selesaikan, agar ada kepastian hukum bagi pencari keadilan,” ujar Fadil di Jakarta, Senin (28/12/2015). Menurutnya, kepastian hukum itu dapat dilakukan dengan melimpahkan ke pengadilan terhadap perkara-perkara dugaan korupsi yang cukup bukti. "Begitu juga, sebaliknya terhadap perkara-perkara yang tidak cukup bukti," ungkap Fadil. Sebagai upaya untuk menuntaskan perkara-perkara yang belum terselesaikan, maka pihaknya akan fokus sehingga terselesaikan dan tidak menjadi beban di kemudian. (Purnomo)





























