Dinsos Surabaya Nikahkan 151 Pasutri

Dinsos Surabaya Nikahkan 151 Pasutri

Surabaya, Obsessionnews  -  Dinas Sosial Kota Surabaya menikahkan 151 pasangan secara sah. Pasangan yang diperjelas statusnya di mata hukum pemerintahan itu tinggal di Surabaya. Bahkan, sebagian dari mereka sudah menikah siri cukup lama.

Kepala Dinas Sosial Surabaya, Supomo mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kepastian hukum, memberikan kepastian hukum kepada warga Surabaya sehingga mereka bisa mempunyai dasar hukum yang sah atau akte nikah.

"Kegiatan ini diikuti 151 peserta dari seluruh Surabaya, bahkan ada juga peserta dari Makassar. Dan untuk tema busana pada kegiatan ini kami bebaskan, terserah pengantin dan periasnya," katanya, Selasa (22/12/2015).

Sementara itu, Adi Ismanto warga jalan Kalianyar Kulon gang 8 nomer 12 mengatakan bahwa dirinya beserta isterinya, Astutik mengikuti nikah massal di Pengadilan Agama jalan Ketintang Surabaya.

"Awalnya saya nikah siri pada tahun 2010. Karena kepingin mendapatkan surat nikah, maka saya mengikuti kegiatan ini," ungkapnya. (rudianto)