Bareskrim Periksa Djan Faridz Saksi Korban Pemalsuan Surat Pilkada

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz datangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (22/12). Kedatangannya tersebut untuk diperiksa sebagai buntut langkahnya melaporkan calon gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ujang Iskandar ke Bareskrim pada Rabu (16/12) lalu. Namun, ketika mau memasuki gedung Bareskrim, Djan tidak banyak bicara. "Nanti saja yah," ujar Djan saat menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2015). Sementara itu, Kasudit Dokumen dan Politik Dit Pidum Kombes Rudi Setiawan membenarkan atas pemeriksaan terhadap Djan tersebut. "Benar. Kini dia (Djan) sedang diperiksa sebagai saksi korban. Belum ada tersangka dalam kasus ini," kata Rudi di Mabes Polri. Seperti diketahui, Djan melaporkan pemalsuan surat dukungan dalam Pilkada. Dimana surat yang dipalsukan itu digunakan oleh Ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung dirinya. Untuk mendukung tuduhannya itu, saat melapor, Djan membawa semua barang bukti yaitu fotocopy, tanda tangan, formulir di KPUD, dan surat yang diduga dipalsukan itu. (Purnomo)





























