Usut Kasus Setya Novanto Kejagung Telah Periksa 30 Saksi

Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan 30 orang saksi untuk melengkapi proses penyelidikan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto. "Perkembangannya sekarang sudah 30 orang kita minta keterangan ya, ahli IT, pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/12/2015). Prasetyo mengatakan jaksa belum memanggil Novanto untuk dimintai keterangan. Begitu juga dengan Riza Chalid, pengusaha minyak yang dikaitkan dengan kasus skandal 'Papa Minta Saham. Riza sudah pernah dipanggil, namun yang bersangkutan tidak datang karena diketahui sudah meninggalkan Indonesia sebelum surat panggilan dilayangkan. Kejagung akan berupaya menghadirkan Riza dengan cara-cara yang baik sebelum akan mengambil upaya paksa. "Saya masih berharap memenuhi pemanggilan dengan baik, karena kita pun akan memanggil secara layak dan patut," katanya. (Has)





























