Tantangan Pimpinan KPK Baru, 734 Kasus Menanti

Tantangan Pimpinan KPK Baru, 734 Kasus Menanti
Jakarta, Obsessionnews - Setumpuk tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik sudah menanti. Ada sebanyak 734 kasus yang perlu menjadi konsentrasi pimpinan baru ini. "Di tahap penyelidikan sebanyak 325 kasus, penyidikan 224 kasus dan penuntutan 185 kasus. Sedangkan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap 140 perkara," ungkap mantan pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (21/12/2015). Johan mengatakan banyaknya kasus yang ditangani KPK merupakan limpahan dari pimpinan KPK periode sebelumnya. Kasus tersebut terdapat di berbagai tahapan, baik penyelidikan dan penyidikan. "Ini seperti konveyer dari periode sebelumnya dan jadi pekerjaan rumah periode baru," kata Johan. Johan berharap, KPK di bawah pimpinan baru dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Dengan demikian publik bisa menaruh kepercayaan tinggi kepada lembaga antirasuah itu. "Beberapa waktu lalu kami fokus pada pengkajian sektor minerba, tata niaga negara dan sebagainya," ucap mantan Juru Bicara KPK itu. (Has)