KPK Kini Dipimpin 3 Pelaksana Tugas

Jakarta, Obsessionnews - Empat pimpinan akan meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengakhiri masa tugasnya. Mereka adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menegaskan dengan berakhirnya masa tugas Abraham Samad cs, kini KPK dipimpin oleh 3 (tiga) orang pelaksana tugas. "Jadi, kalau belum ada yang dilantik, kepemimpinan Plt masih berlanjut sampai dengan ada pelantikan," ujar Ruki di Jakarta, Rabu (16/12/2015). Ruki menjelaskan tidak ada kekosongan kepemimpinan meski penetapan pimpinan baru KPK diundur. Dengan demikian Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji sebagai pelaksana tugas masih akan melanjutkan masa kerjanya. Ia merujuk pada Keputusan Presiden nomor 14/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Ketua Sementara KPK. Keppres itu menugaskan pimpinan sementara KPK sampai ada pengucapan sumpah atau janji pimpinan KPK yang baru. "Menurut pendapat saya, masa tugas Plt itu sampai dilantiknya pimpinan baru," kata Ruki. Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno untuk memilih nama-nama yang akan ditunjuk sebagai pimpinan KPK definitif. Saat ini 10 nama capim KPK masih mengikuti pelaksanaan uji kelayakan. (Has)





























