Riza 'Selamat' dari MKD, Kasus Setya Novanto Besok Diputus

Riza 'Selamat' dari MKD, Kasus Setya Novanto Besok Diputus
Jakarta, Obsessionnews - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan tidak akan memanggil pengusaha minyak Riza Chalid untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus "papa minta saham" yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Keterangan saksi-saksi selama ini dianggap cukup untuk memutuskan hukuman pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto. "Jadi diputuskan hari Rabu pukul 13.00 WIB kita akan konsinyering untuk mengambil putusan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Senin malam (14/12/2015). Riza‎ Chalid sudah dipanggil dua kali oleh MKD, namun selalu mangkir tanpa ada alasan yang jelas. Padahal menurut Junimart, pihaknya membutuhkan keterangan Riza karena dia ikut dalam pertemuan antara Ketua DPR dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef. Dalam pertemuan terakhir di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015, diduga adanya permintaan saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Riza dan Setya Novanto. "Saya beranggapan Riza yang paling mengetahui anatomi pertemuan. Tapi yang lain menilai waktunya sudah mepet kalau memanggil Riza," ucap Junimart. Politisi PDI-P ini mengatakan, rapat internal malam ini juga memutuskan bahwa MKD tidak perlu lagi meminta rekaman asli percakapan antara Setya, Riza dan Maroef yang kini berada di Kejagung. MKD akan mengambil putusan berdasarkan duplikasi dari rekaman asli itu. (Albar)