Kejagung Masih Buru Kasus Pemufakatan Jahat

Kejagung Masih Buru Kasus Pemufakatan Jahat
Jakarta, Obsessionnews - Penyidk Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terus menyelidiki perkara dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, butuh waktu bagi penyidik untuk bekerja mengungkap kasus itu. Namun, pihaknya akan terus memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui pertemuan antara Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dan pengusaha minyak Riza Chalid. "Penyelidikan butuh waktu dan kita masih kerja. Siapapun yang kita nilai punya peran dalam perkara tersebut akan kita undang untuk dimintai keterangan," ujar Prasetyo di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015). Menurut Prasetyo, tidak mudah bagi pihaknya untuk mengungkap kasus tersebut. "Pengungkapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan," katanya. (Purnomo)