Bareskrim Masih Dalami Pelaporan Setya Novanto Atas Metro TV

Jakarta, Obsessionnews - Pihak Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin malam (14/12), atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh pemberitaan MetroTV terhadap Setnov. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengaku, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan tersebut. "Apakah nanti akan ditindak lanjuti atau melalui dewan pers, masih kita dalami," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015). Ketika disinggung pelaporan Setnov melalui kuasa hukumnya tidak oleh orang yang merasa sebagai korban langsung, menurut Agus, hal itu sah-sah saja. "Tetap bisa, baik yang bersangkutan maupun kuasanya. Undang-undangnya seperi itu," katanya. Menurutnya, nanti tinggal penyidik yang mendalami, apakah terpenuhi unsur tindak pidananya. Kalau unsur tindak pidananya terpenuhi pihaknya akan melanjutkan. "Kita dalami apakah mencukupi unsur pidananya untuk dilanjutkan," ungkap Agus. (Purnomo)





























