Dua TPS di Padang Gelar PSU

Padang, Obsessionnews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang. PSU dilaksanakan berdasar rekomendasi dari Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang. Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik KPU Padang Mahyuddin mengatakan, PSU akan dilaksanakan pada Minggu (13/12). PSU dimulai dari jam 07:00 -13:00 WIB. "PSU jadi kita laksanakan yaitu di dua TPS," kata Mahyudin kepada obsessionnews.com saat dihubungi Sabtu (12/12) sekitar pukul 17:03 WIB. Mahyudin mengatakan, berdasar rekomendasi Panwaslu Kota Padang, PSU yang akan akan dilaksanakan di TPS 05, Kelurahan Rakai, Kecamatan Nanggalo dan TPS 17, Kelurahan Ikur Koto Panjang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang., Kota Padang. "PSU dilaksanakan karena ada pemilih yang menggunakan hak suara di TPS bersangkutan, sementara mereka tidak terdaftar di TPS tersebut," kata Mahyudindari Mahyudin mengatakan, logistik untuk kebutuhan PSU Pemilihan Gubernur Sumbar di dua TPS tersebut tidak ada masalah. "Hingga malam ini, kebutuhan sudah terpenuhi, baik TPS sudah siap dan begitu juga dengan logistik surat suara," kata Mahyudin. Logistik surat suara untuk TPS tersebut digunakan dari surat suara khusus berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS ditambah 2,5 persen. "Jumlah surat suara di TPS 05, Kelurahan Rakai, Kecamatan Nanggalo sebanyak 207 lembar sudah termasuk 2,5 persen dari DPT. Kemudian suarat suara di TPS 17, Kelurahan Ikur Koto Panjang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang sebanyak 261 lembar ditambah 2,5 persen dari DPT," sebut Mahyudin. (Musthafa Ritonga)





























