Prostitusi Artis NM Sudah Diintai 4 Bulan Lalu

Prostitusi Artis NM Sudah Diintai 4 Bulan Lalu
Jakarta, Obsessionnews - Jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat prostitusi artis berinisial SN dan PR pada Kamis malam (10/11/2015), di Hotel bintang lima Jakarta Pusat pukul 21.30 WIB.  Polisi mengungkapkan, kasus ini sudah diselidiki sekitar 4 bulan yang lalu. "Kami sudah menyelidiki sejak Agustus lalu," ujar Kepala Subdirektorat Judsila Direktorat Pidana Umum Bareskrim, Kombes Pol Umar Surya Fana, Jumat (11/12/2015). Selain NM dan PR, polisi juga menangkap mucikari berinisial O dan F. Polisi menangkap dua orang tersebut dilokasi yang sama. Perdasarkan hasil penyelidikan tarif yang ditawarkan oleh mucikari untuk bisa berkencan dengan artis NM dan PR sebesar Rp 60 - 120 juta per tiga jam. Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan penyelidikan kasus mucikari Roby Abbas yang pernah melakukan bisnis prostitusi artis dengan sistem online. Roby mengaku kenal dengan O dan F. Mereka diketahui adalah manajer di salah satu club malam. "Jejak mereka baru terendus tiga hari yang lalu," katanya. Penangkapan NM ini dilakukan setelah polisi berhasil menyamar seorang pengusaha. O kemudian memperkenalkan para artis dengan telpon genggamnya. Untuk bisa mendatangkan artis sudah dipesan, Umar menuturkan, Polisi harus membayar uang muka Rp 10 juta dan memesan kamar hotel. O dan F lantas mengatur artis tersebut ke lokasi, setelah artis NM dalam posisi telanjang. Polisi langsung melakukan penangkapan. ‎ (Albar)