Menkumham Beri 132 Kota/Kab Penghargaan HAM

Bandung, Obsessionnews - Setelah hari Kamis (10/12), Walikota Bandung menandatangani piagam HAM Kota Bandung. Hari ini, Jumat (11/12), Pemerintah Kota Bandung mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM, atas upaya membina dan mengembangkan Kota Bandung menjadi kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan Kota Bandung sebagai Kota Peduli HAM disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang diterima Wakil Walikota Bandung Oded M Danial. Acara berlangsung di Graha Pangayoma Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (11/12). Setelah menerima penghargaan tersebut, Wakil Walikota Bandung mengucapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah Kota Bandung hari ini mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM selama tahun 2014,” ujarnya. Oded berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi Kota Bandung lebih membuka hati untuk peduli dengan Hak Asasi Manusia. “Dengan penghargaan ini kita kembangkan pelayanan dan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Wakil Walikota. Penghargaan Kota Peduli HAM ini juga diberikan kepada 132 kabupaten dan kota se-Indonesia. Penilaian dalam HAM dibagi menjadi lima kelompok Hak atau kriteria penilaian yaitu Hak Hidup, Hak Mengembangkan Diri, Hak Atas Kesejahteraan, Hak atas Rasa Aman dan Hak Perempuan. Pemerintah Kota Bandung mendapatkan nilai rata-rata 84,71 dari 5 kriteria tersebut sehingga termasuk kedalam kriteria Kota Peduli HAM. Capaian penilaian HAM Kota Bandung mendapat nilai 10 di beberapa kriteria seperti kriteria Hak Hidup yang mencakup angka kematian ibu, angka kematian bayi dan tutupan vegetasi pada kawasan berfungsi lindung. (Dudy Supriyadi)





























