Jaksa Agung Yakin Kasus Setya Novanto Naik ke Penyidikan

Jaksa Agung Yakin Kasus Setya Novanto Naik ke Penyidikan
Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penyelidikan kasus "Papa Minta Saham" Ketua DPR Setya Novanto tengah berjalan. Meski tidak mau terburu-buru namun Prasetyo yakin kasus ini bakal dinaikan ke tahap penyidikan. "Kita masih awal penyelidikan, saya pikir memang, kita tak buru-buru tapi itu pasti," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/12/2015). Dengan naik ke tahap penyidikan, maka nama tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat ini segera diketahui. Prasetyo meminta publik menunggu hingga jajarannya sudah rampung melakukan penyelidikan. "Justru itu yang sedang kita dalami, kita lakukan secara intensif. Dan kita kerja keras untuk itu," kata politisi NasDem itu. Kasus pemufakatan jahat ini terungkap dalam rekaman percakapan "Papa Minta Saham" antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroed Sjamsuddin. Kejaksaan Agung mengusut kasus ini karena dianggap berkaitan dengan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 15 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. "Kan pasal itu dikaitkan dengan yang relevansinya dengan korupsi, misalnya pasal 15 dikaitkan dengan pasal lain yang memang pasal-pasal atau delik korupsi," jelas Jaksa Agung. (Has)