Jaksa Agung Belum Putuskan Cekal Riza Chalid

Jaksa Agung Belum Putuskan Cekal Riza Chalid
Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo sudah mengetahui pengusaha minyak yang kini dikaitkan dengan kasus "Papa Minta Saham" Riza Chalid tengah berada di luar negeri. Namun Prasetyo belum memutuskan kapan akan mengajukan upaya pencekalan terhadap yang bersangkutan. "Belum, kita lihat perkembangannya seperti apa, yang pasti kita akan bekerja keras terus untuk memenuhi harapan masyarakat, kapan dan bagaiman kasusnya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/12/2015). Apabila sudah diperlukan, maka Kejagung akan mengajukan permohonan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham. Prasetyo mengatakan saat keluar meninggalkan Indonesia status Riza belum dicegah, sehingga petugas Imigrasi tak bisa bertindak. "Kita bisa mencegah, hanya nanti cekal itu kita samapikan ke Menkumham, ke Imigrasi. Kemarin kan pergi bukan dalam status apa-apa.  Dia masih sepeti orang merdekan" jelas Prasetyo. Tentunya Jaksa Agung berharap sebagai warga negara yang baik Riza memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa harus melalui upaya pemanggilan paksa. Beberapa kali surat panggilan dilayangkan ke semua alamat yang dimiliki Riza, tapi Kejagung belum berhasil. "Yang pasti sempat pernah diundang, didatangi semua alamatnya. Info dari Pak Menkumham sendiri bilang yang bersangkutan sudah berada di luar negeri," ungkap dia. (Has)