Sidang Artis terkait Prostitusi Online Tertutup

Surabaya, Obsessionnews - Artis dan model majalah dewasa, Anggita Sari, yang dikenal akhir - akhir ini dengan inisial AS memenuhi panggilan sidang untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus prostitusi online. Kedatangan Anggita ini adalah balasan dari persidangan sebelumnya. Dirinya tidak bisa hadir dengan kapasitas sebagai saksi bisnis prostitusi online artis yang menjerat dua terdakwa yang masih berstatus mahasiswa, yakni Allen Saputra (23) dan Alviana Tiar Sisilia (25). Dalam persidangan kali ini berbeda, biasanya secara terbuka tapi saat menghadirkan Anggita dilakukan tertutup. "Sidang dibuka secara tertutup, mohon wartawan untuk keluar dari ruang sidang," kata Hakim Tugiyanto, Selasa (8/12/2015). Dalam keterangannya dengan wartawan, Anggita membantah terlibat langsung dalam bisnis prostitusi online via BBM group tersebut. Namun, tidak dipungkiri jika dirinya memanfaatkan pelayanan online yang dilakukan kedua terdakwa ini hanya sekali, dan itupun sudah terjaring dalam razia yang digelar jajaran Polrestabes Surabaya. "Baru gabung menjadi anggota Princes manajemen," ujar Anggita Sari dengan mengumbar senyuman. Anggita mengaku baru melihat fisik kedua terdakwa. Sebelumnya, tawaran serupa sempat ditolak olehnya sebanyak 4 kali ke pria hidung belang. Di hadapan majelis hakim dan petugas, Anggita membawa menenggak pil ekstasi. Namun, saat penangkapan yang dilakukan oleh petugas, dirinya, membenarkan jika dalam kondisi mabuk. (Rudianto)





























