Mega Perintahkan Kasus Novanto Diselesaikan Tuntas

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menyatakan, pihaknya sudah mendapat intruksi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk mengusut pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto secara tuntas. "Jadi tidak ada perintah kepada kami, sebagai fraksi PDI-P dari Ibu Megawati untuk menghentikan pengaduan ini. Perintah dari Ibu sudah jelas dan tegas tidak perlu tafsir jalankan sesuai dengan aturan yang ada," katanya di DPR, Senin (7/12/2015). Junimart juga mengaku tidak tahu ada rotasi Pimpinan MKD. Menurutnya, tidak perlu ada rotasi di tingkat pimpinan. Sebab, sidang sudah berjalan. MKD juga bukan lembaga yang mudah untuk diintervensi oleh pihak lain. "Tidak perlu rotasi lah ini kan bukan jabatan-jabatan Suku Dinas," tuturnya. Adapun sidang MKD siang ini, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Junimart berharap Setya tidak meminta sidang berlangsung tertutup. Sebab, kasus yang tengah ia hadapi bukan kasus asusila, dan bukan menyangkut tentang rahasia negara. (Albar)





























