Kejagung Isyaratkan Akan Panggil Luhut dan Riza Chalid

Jakarta, Obsessionnews - Kisruh rekaman dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia masih menjadi perhatian hangat di Publik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Amir Yanto mengisyaratkan akan memanggil pengusaha Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus tersebut. "Tentunya yang terkait hal tersebut kita lihat ya, nanti lihat saja," ujar Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/2015). Namun, Amir belum dapat memastikan kapan pihaknya akan memanggil keduanya. "Kita belum bisa pastikan manggil untuk minta keterangan. Belum kita pikirkan masih dikaji," katanya. (Purnomo)





























