Kejagung Belum Mau Beberkan Kasus Pemufakatan Jahat

Jakarta, Obsessionnews - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Amir Yanto belum mau membeberkan hasil penyelidikan soal adanya calon tersangka dalam kasus kisruh rekaman dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, yang sekarang menjadi perhatian publik saat ini. "Enggak saya jawab itu. Masih penyelidikan," ujar Amir di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/2015). Berita sebelumnya, Amir Yanto mengisyaratkan akan memanggil pengusaha Riza Chalid dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus tersebut. "Tentunya yang terkait hal tersebut kita lihat ya, nanti lihat saja," ujar Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/2015). Namun, Amir belum dapat memastikan kapan pihaknya akan memanggil keduanya. "Kita belum bisa pastikan manggil untuk minta keterangan. Belum kita pikirkan masih dikaji," katanya. (Purnomo)





























