Bawaslu Tertibkan APK Hari Terakhir Masa Tenang

Bawaslu Tertibkan APK Hari Terakhir Masa Tenang
Padang, Obsessionnews- Penertiban alat peraga kampanye (APK) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ditingkat provinsi akan dilakukan hari terakhir masa tenang kampanye. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Elly Yanti mengatakan, pihaknya tengah membentuk tim untuk penertiban APK. Penertiban APK yang akan berlangsung Selasa (8/12) sebanyak lima lima tim. "Dari laporan yang kami terima, penertiban APK sudah dilakukan oleh kabupaten/kota masing-masingnya. Namun apa yang dilakukan Bawaslu Provinsi, kami juga membentuk tim ditingkat provinsi dalam lima tim. Penertiban akan dilakukan pada hari terakhir masa tenang pada tanggal 8 Desember," ujar Elly Yanti saat rapat koordinasi persiapan menjelang pemungutan suara pilkada serentak di Sumbar pada 9 Desember 2015 saat berlangsung di auditorium gubernuran Senin (7/12). Terkait logistik untuk kebutuhan pilgub Sumbar, pengawas TPS harus mengawasinya hingga logistik tersebut benar-benar sampai di TPS. "Pengawas TPS harus dapat memastikan bahwa logistik sudah sampai di TPS. Tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis dan tentu juga tepat tujuan," ujar Elly Yanti. Disamping itu, pengawas pemilu harus memastikan TPS-TPS rawan sekaligus formulir C6 sampai kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT pada Pilgub Sumbar 2015 yang ditetapkan KPU Sumbar sebanyak 3.489.743 orang. Pemilih akan memilih pada 11.121 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 19 Kabupaten/Kota. Sementara itu, Bawaslu Sumbar memetakan 1.055 dari 11.121 TPS yang ada dinilai rawan. Pemetaan rawan TPS dibagi lima kategori, diantaranya rawan terhadap masalah pendataan pemilih, rawan kekurangan logistik, rawan politik uang, hingga rawan adanya keikutsertaan penyelenggara negara dalam memobilisasi massa untuk pasangan calon tertentu. (Musthafa Ritonga)