Polhut Sorong Sita Kayu Olahan Milik CV Bintang Tiurma

Sorong, Obsessionnews - Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Sorong Papua Barat menyita kayu olahan milik CV Bintang Tiurma pada Jumat (4/12/2015). Freddrik Fakdawer yang juga merupakan mantan tangan kanan Labora Sitorus membenarkan hal tersebut. "Kayu olahan milik CV Bintang Tiurmar disita saat akan melintas ke Kota Sorong," paparnya. "Saya dikabari oleh Petugas Polhut, bahwa saat ini lagi disita satu unit truk jenis hino bernomor polisi L 9443 UQ yang memuat kayu olahan,” tutur mantan karyawan Labora Sitorus. Menurutnya, kayu olahan tersebut berasal dari CV Bintang Tiumar yang beralamatkan Jalan Sorong Selatan Km53. "Kayu olahan tersebut milik salah satu dari 53 perusahaan milik Labora Sitorus," bebenrya, Freddrik juga mengungkapkan, kayu olahan tersebut disita oleh Polhut Kabupaten Sorong, ditujukan kepada PT Rotua yang berlokasi di Tampa Garam di Kota Sorong. "PT Rotua merupakan perusahaan induk olahan kayu tersebut yang terletak di Tampa Garam," jelasnya. Hingga kini, satu unit truk Hino bernomor polisi L 9443 UQ berwarna hijau disita oleh Polhut Kabupaten Sorong untuk dijadikan sebagai alat bukti. Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan. (Zul/Saufie)





























