Mantan Ketua KPU Dharmasraya Diadli DKPP

Mantan Ketua KPU Dharmasraya Diadli DKPP
Padang, Obsessionnews - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik etik yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kasasi. Satu pleton personil kepolisian disiagakan, selama sidang berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar. Anggota DKPP Endang Wihdatiningtyas mengatakan, sidang dilakukan selain dugaan pelanggaran kode etik, juga adanya peningkatan siasana di Dharmasraya menjadi salah satu pertimbangan, sidang digelar sebelum pemugutan suara pada 9 Desember 2015. "Kami mendapat informasi bahwa suasana di Dharmasraya sedikit memanas. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan sidang kita laksanakan," ujar Endang Wihdatiningtyas usai sidang di Kantor Bawaslu Sumbar jalan Pramuka Kota Padang, Sabtu (5/12). Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar DKPP terhadap mantan Ketua KPU Dharmasraya, Kasasi dimulai sekitar pukul 09:00 WIB. Sidang juga sekaligus menghadikan saksi dan Komisioner KPU Sumbar. Sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Kasasi dilakukan, karena bersangkutan dinilai tidak netral. Ia dinilai memihak salah satu pasangan calon Bupati Dharmasraya, setelah ia berkomentar di media sosial (medsos) facebook yang seakan-akan berpihak kepada salah satu pasangan calon bupati. Sementara itu, pengamanan selama sidang berlangsung cukup ketat. Selain menempatkan satu pleton kepolisian di areal Bawaslu, juga pihak kemanan berpakaian biasa berjaga-jaga di dalam. Pengamanan dilakukan untuk menjaga agar suasana tetap aman dan sidang berjalan lancar. (Musthafa Ritonga)