Paket Ekonomi Jilid 7, Padat Karya dan Pertanahan

Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah kembali meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi, yang disebut dengan Paket Kebijakan Ekonomi jilid Ke-7. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Paket ini dibagi dalam dua pendekatan. "Sesuai dengan arahan Presiden, Wakil Presiden, Menko Perekonomiann, Menteri Agraria diminta menyampaikan paket kebijakan 7," ujar Pramono usai rapat terbatas di kantor Presiden Jakarta, Jumat (4/12/2015). Pertama, Paket Kebijakan Ekonomi jilid Ketujuh berkaitan dengan industri padat karya. Kedua tetap ada kaitannya dengan industri padat karya, dan yang ketiga terkait masalah agraria tentang percepatan kemudahan dalam penderbitan sertifikat tanah, terutama untuk PKL. Terkait dengan industri padat karya, Seskab mengemukakan, adanya perubahan peraturan pemerintah yang ingin memberikan kemudahan pada industri-industri tertentu yang khusus, dimana repentensif karyawannya banyak, yang SDM (Sumber Daya Manusia)nya banyak. Adapun terkait masalah agrarian, menurut Seskab, pemerintah akan memberikan tentang percepatan kemudahan dalam penderbitan sertifikat tanah, terutama untuk Pedagang Kaki Lima (PKL). "Nanti juga akan diatur lebih lanjut bagi sektor-sektor lainnya," tutur Pramono. (Has)





























