Bapak dan Anak Jual Narkoba

Surabaya, Obsessionnews - Soleh (43) dan Zainal Abidin (18) warga Jl Dapuan Tegal, Jawa Tengah ditangkap oleh jajaran Polwiltabes Surabaya. Keduanya merupakan bapak dan anak yang menjalankan bisnis jual narkoba. Untuk memuluskan praktek bisnis haram ini, pelaku juga mengajak serta Ruslan (20) warga Dusun Kodak Sampang Madura yang bertugas sebagai pengambil barang dan Agung (42) warga Jl Pasar Babaan kurir. Soleh mengaku membeli shabu dari bandar di Madura, dimana dalam sakali ambil mencapai," yang ambil barang kesana dia (Ruslan) harganya Rp 1,1 juta dalam satu gramnya," katanya. Sementara, Zainal mengaku memiliki ATM, dirinya berperan melakukan transfer setiap bertransaksi," saya hanya bagian transfer saja," ungkapnya yang mengaku tidak mendapat hasil dari bisnis bapaknya. Wakasat Satreskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya mengatakan, penangkapan terhadap sindikat Narkoba yang melibatkan bapak anak tersebut, setelah pihaknya mendapat informasi adanya transaksi di kawasan Jl Kedungdoro. "Anggota yang melakukan pemantauan dilokasi transaksi, langsung melakukan engamanan terhadap dua tersangka yakni RS dan SL dari tangannya kami amankan barang bukti Shabu 27,7 gram," katanya. "Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota mendapat dua nama lainnya yakni AG dan Z, yang mana keduanya diamankan dua hari kemudian," tambahnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rudianto)





























