MKD Langsung Panggil Sudirman Said

MKD Langsung Panggil Sudirman Said
Jakarta, Obsessionnews - Setelah memutuskan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dilanjutkan, Mahkamah Kehormatan (MKD) langsung menjadwalkan pemanggilan Menteri ESDM Sudirman Said untuk dimintai keterangan pada Rabu (2/12/2015). Sudirman adalah orang pertama yang dipanggil MKD untuk dimintai keteranganya. Sebab, Sudirmanlah yang melaporkan pelanggaran etik Setya Novanto yang disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo kepada Freeport. "Rabu tanggal 2 Desember jam 13.00 WIB, persidangan pertama mengungang pengadu saudara Sudirman Said di ruang sidang MKD," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015). Setelah memanggil Menteri ESDM ‎Sudirman Said, MKD lalu memanggil saksi-saksi yang disebut dalam transkrip rekaman percakapan. Yakni bos PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin dan pengusaha minyak Reza Chalid. "Hari Kamis 3 Desember 2015 jam 13.00 WIB mengundang saksi-sakis saudara Maroef Syamsuddin dan saudara Reza Chalid di ruang MkD," terang Surahman. Sedangkan pemanggilan terhadap teradu yakni Ketua DPR Setya Novanto yang dijadwalkan hari Senin 7 Desember 2015,  dibatalkan. Pasalnya, ada salah satu anggota MKD meminta pemanggilan Setya Novanto mengikuti proses verifikasi dari hasil pemanggilan pengadu dan saksi-saksi. "Oke jadi pemanggilan terhadap teradu Saudara Setya Novanto dijadwalkan setelah hasil dari sidang pengadu dan saksi-saksi. Jadi setelah sidang pengadu dan saksi-saksi, MKD akan melakukan pembahasan dan konsinyering terlebih dulu," tandas Surahman Hidayat. (Albar)