Drama di MKD Divoting, Sidang Kasus Setya Novanto Dilanjutkan

Jakarta, Obsessionnews - Setelah melalui proses perdebatan yang panjang selama 2 hari, akhirnya rapat Mahkamah Kehormatan Dewan yang membahas sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto disahkan melalui jalur voting. Ketua MKD Surahman Hidayat langsung memimpin voting tersebut dengan sistem terbuka untuk umum, setelah sebelumnya rapat internal MKD yang dilakukan secara tertutup. Dalam kesempatan tersebut Surahman menawarkan dua paket. "Voting dilakukan secara bertahap, tahapan pertama apakah melalui paket I bunyinya (a) melanjutkan ke persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan, atau (b) melanjutkan persidangan dengan menuntaskan verifikasi," kata Surahman di ruang rapat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015). Sementara paket II ada beberapa pilihan. "(a) bunyinya tidak melanjutkan karena tidak cukup alat bukti, dan (b) melanjutkan verifikasi," jelas dia. Setelah menjelaskan mekanisme voting tersebut, politisi PKS ini meminta semua anggota MKD yang berjumlah 17 termasuk dirinya itu untuk berdiri untuk memilih paket yang disebutkan. Ada 11 anggota MKD yang memilih paket I (a) yakni melanjutkan ke persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan. Sedangkan yang memilih paket II dengan hanya 6 anggota. Dengan demikian, MKD memutuskan bahwa kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dilanjutkan ke persidangan dengan agenda selanjutnya menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi. "Tok! Alhamdulillah saya bahagia karena ini sudah ada keputusan melalui voting terbuka dengan opsi I (a) yaknimelanjutkan ke persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan," tegas Surahman sambil menutup rapat MKD. Berikut nama-nama anggota MKD yang memilih paket I dalam voting: 1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), M Prakosa 2. Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faisal 3. Fraksi PDIP Junimart Girsang 4. Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suddin 5. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman 6. Fraksi PAN A Bakrie 7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat 8. Fraksi PDIP Marsiaman Saragih 9. Fraksi Partai Demokrat, Darizal Basir 10. Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasono 11. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB-), Acep Adang Ruhiyat Sedangkan, 6 anggota MKD yang memilih paket II adalah: 1. Fraksi Golkar, Kahar Muzakir 2. Fraksi Golkar, Adies Kadir 3. Fraksi Golkar, Ridwan Bae 4. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainut Tauhid 5. Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad 6. Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas (Albar)





























