Bareskrim Masih Terus Selidiki Kasus Pembakaran Hutan

Jakarta, Obsessionnews - Bareskrim Polri masih terus menangani kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal ini terlihat dari penyidik Bareskrim yang masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. "Iya lah. Kalau kita nggak terus (menangani), nggak ada penyidikan kan. Faktanya kita tetap lakukan penyidikan," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015). Dia menyampaikan, hingga saat ini baru satu tersangka korporasi yang berkasnya sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara tiga korporasi lainnya masih berstatus penyidikan. "Satu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk yang lain-lain masih dalam proses penyidikan. Yang tiga itu masih dalam proses penyidikan dan pendalaman, karena kasusnya itu banyak sekali untuk se-Indonesia," ujar Yazid. Namun, Yazid enggan memberitahu apa nama atau inisial perusahaan (Korporasi) yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan tesebut. "Nanti kalau sudah P21 baru saya kasih tahu," pungkasnya. (Purnomo)





























