Pencurian Ikan sudah Jadi Masalah Internasional

Pencurian Ikan sudah Jadi Masalah Internasional
Jakarta, Obsessionnews - Pencurian ikan sudah jadi masalah internasional. Pemberantasan, seharusnya tidak cuma dilakukan satu atau dua negara saja tapi semuanya. “Kami ingin seluruh negara-negara di dunia, khususnya United States memasukkan IUU fishing ini menjadi trans-nasional crime,” kata Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Lokakarya Internasional dalam Rangka Perlindungan HAM pada Usaha Perikanan Tangkap, Jakarta, Senin (30/11). Dia bilang, pihaknya hendak membuat sejarah baru dengan menerapkan hak azasi manusia (HAM) pada sektor bisnis perikanan sesuai standar internasional. Lokakarya yang digelar hari ini juga diharap dapat menghasilkan satu deklarasi di soal perlindungan HAM dan bisnis perikanan. Nantinya menurut Susi, standar yang sudah ditetapkan menjadi acuan bagi seluruh negara di dunia. Bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan tidak menuruti standar tersebut, Susi mengancam tidak bakal memberi SIPI dan SIKPI. Memang, Kementerian Kelautan dan Perikanan selama ini dikenal gencar memberantas pencurian ikan di wilayah Indonesia. Dua dasar hukum yang menjadi landasan adalah Peraturan Menteri KKP nomor 56 tahun 2014 tentang moratorium kapal dan Peraturan Menteri KKP nomor 57 tahun 2014 tentang pelarangan transhipment.(Mahbub Junaidi)