Kasus Novanto-Freeport, MKD akan Minta Keterangan Presiden dan Wapres

Kasus Novanto-Freeport, MKD akan Minta Keterangan Presiden dan Wapres
Jakarta, Obsessionnews - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya bisa saja meminta keterangan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto yang meminta saham kepada Freeport. ‎Namun, MKD sifatnya tidak memanggil, melainkan mendatangi  kedua pimpinan negara tersebut. "Nanti kami yang akan mendatangi Presiden dan Wakil Presiden sebagai bagian dari penghormatan, kalau memang mereka perlu didengar keterangannya," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Selain itu, politisi Partai Hanura ini berujar, pihaknya juga akan menentukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. "Pertama tentu yang ikut pertemuan. Kedua, semua yang disebut-sebut dalam percakapan pertemuan itu," ujar Sudding. MKD siang ini melakukan rapat internal. Salah satu agenda MKD hari ini yaitu menetapkan jadwal persidangan dan menetapkan pihak-pihak yang akan dipanggil oleh MKD dalam mengusut kasus pencatutan nama Presiden dalam saham PT Freeport Indonesia. (Albar)