Plt Gubernur Sumut Diperiksa Penyidik Kejagung

Jakarta, Obsessionnews - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi kembali diperiksa oleh Penyidik Jampidsus Kejagung pada Kamis (26/11). Dia (Erry) diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bansos atau hibah pada Pemerintah Provinsi Sumut. “Betul, hari ini dia diperiksa,” ujar Ketua Tim Penyidik Victor Antonius di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Namun, Victor enggan mengatakan menyampaikan kepada awak media tentang materi pemeriksaan Erry. Seperti diketahui, Erry juga pernah menjalani pemeriksaan pertama pada 5 Agustus 2015 lalu. Pada pemeriksaan pertama itu, penyidik menanyakan soal tugas pokok dan fungsi Erry sebagai wakil gubernur. Selain itu, penyidik juga bertanya seputar penggelontoran dana bansos atau hibah secara umum. (Purnomo)





























